Oleh : WANDI, S. Ag
Abstrak:
Adapaun tujuan dari penelitian
ini adalah :Untuk mendeskripsikan Program Pendidikan Kesetaraan Paket B dan
Paket C di Kabupaten Lima Puluh Kota. (1). Mengetahui kegiatan proses
pembelajaran, sistem evaluasi dan sistem Uji kompetensi pada lembaga
penyelenggara program pendidikan kesetaraan ilpaket B dan Paket C di Kabupaten
Lima Puluh Kota (2). Mengetahui dan mendeskripsikan faktor-faktor penghambat
dan pendukung terselenggaranya Pogram Pendidikan Kesetaraan Paket B dan Paket C
di Kabupaten Lima Puluh Kota. Untuk mengungkap data penelitian digunakan
pendekatan survey ,dengan teknik pengumpulan data mengunakan kuwesioner dan
Wawancara model Deskriptif prosentase dan analisis kualitatif. Hasil penelitian
menunjukan bahwa (1) Program Kejar Paket B dan Paket C setara SMP dan SMA di
SKB Kabupaten Lima Puluh Kota, dilaksanakan dengan mengunakan kurikulum 2004
dan KTSP, proses pembelajaran dilakukan hari senin sedang hari jum,at seminggu
4 kali. (2) Di Program kesetaraan Paket C ini diterapkan model belajar tutorial
adalah 2 SKS untuk mata pelajaran pembinaan aklak mulia, 13 SKS untuk Mata
Pelajaran Akademik dan 3 SKS untuk Praktek Kecakapan hidup (Life Skiil) dan
untuk belajar mandiri secara terstuktur dialokasikan waktu sebanyak 18 SKS
belajar mandiri terstruktur. Sedangkan pada Program Kejar Paket B Bahan
pembelajaran yang digunakan lebih banyak mengacu pada modul yang diberikan pada
peserta didik. Adapun Mata pelajaran yang diajarkan di program Paket B ini
antara lain meliputi : Pendidikan agama, Pendidikan Keawrganegaraan, Bahasa dan
Sastra Indonesia, Bahasa Ingris, Matematika, Ilmu Pengetahuan Sosial dan Ilmu
Pengetahuan alam, :Kesenian, Pendidikan jasmani, Kerumahtanggaan, Ekonomi
lokal, Ketrampilan Bermata pencaharian/Muatan Lokal, Teknologi informasi dan
komuikasi dan etika Kata Kunci : model penyelenggaraan , kesetaraan ,kejar
paket b dan kejar paket C. Program Paket A dan Paket B yang dirancang dan
dikelola Direktorat Pendidikan Kesetaraan mempunyai tujuan memperluas akses
pendidikan dasar 9 tahun untuk menuntaskan wajib belajar. Sedamgkan Program
kesetaraan Paket C diberikan dengan tujuan untuk perluasan kesempatan belajar
pendidikan menengah bagi mereka yang tidak mengikuti dan belum menyelesaikan di
sekolah formal (SMA/MA) atau yang droup out SMA/MA ( Sudiarto : 2005).
Kemunculan program pendidikan kesetaraan dalam pendidikan nonformal lebih
dipicu oleh kebutuhan penuntasan program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun
(melalui program Paket A dan Paket B) di samping memberi akses pendidikan yang
lebih tinggi untuk pendidikan menengah (melalui program Paket C). Tetapi
sebenarnya program kesetaraan dapat juga menjadi lembaga yang potensial bagi
pengembangan kemampuan personal, kewarganegaraan, sosial dan budaya, karena
sifat fleksibelitasnya pendidikan nonformal.
Kehadiran bermacam-macam program
PNF, termasuk pendidikan kesetaraan, di masyarakat memberikan peluang yang lebih
besar bagi semua warga masyarakat tidak hanya terbatas pada anak-anak dan
pemuda, tetapi juga orang dewasa untuk memperoleh layanan pendidikan. Orang
dewasa, walaupun mereka sudah tamat suatu jenjang pendidikan sekolah dan telah
melakukan pekerjaan di dunia kerja, tetapi mereka dituntut untuk terus belajar.
Minat belajar bagi orang dewasa dapat bersumber dari kebutuhan individual untuk
mengembangkan diri secara penuh, agar dapat mengembangkan kecerdasan atau
pikiran yang berbudaya (cultured mind), atau juga didorong oleh peran sosialnya
sebagai pekerja dalam organisasi kerja. Di samping gambaran peluang pendidikan
kesetaraan seperti diuraikan di atas tentu saja terdapat masalah bagi
pendidikan kesetaraan untuk memberikan layanan pandidikan yang bermutu. Pengakuan
keberadaan dan fungsi pendidikan kesetaraan di masyarakat memunculkan masalah
yang besar bagi pemerintah dan masyarakat agar pelaksanaan program Paket A,
Paket B, Paket C dapat memberikan jaminan kualitas pendidikan yang benar-benar
setara dengan pendidikan formal (pendidikan SD, SMP, dan SMA). Namun demikian,
tantangan yang dihadapi oleh penyelenggaraan pendidikan kesetaraan tidak
berhenti pada kebijakan yang telah disepakati pada tingkat atas, tetapi
pemahaman dan kemampuan penyelenggaraan dalam tingkat masyarakat perlu
memperoleh perhatian yang sungguh-sungguh oleh karena itu perlu diadakan suatu
penelitian guna menjawab tantangan kelembagaan dimasa yang akan datang. METODE
Sifat Penelitian Ditinjau dari tujuanya ,penelitian ini termasuk dalam katagori
penelitian deskriptif. Disebut penelitian deskriptip karena penelitian ini
berupaya mendeskripsikan data dan informasi yang terjadi dilapangan. Dengan
cara ini diharapkan dapat diperoleh profil lembaga penyelenggara program
Kesetaran Kejar Paket B dan Kejar Paket C yang sesungguhnya yang pada achirnya
dapat digunakan sebagai pijakan untuk membuat desain standartisasi
program-program kesetaraaan. Variabel yang diamati didalam penelitian ini
antara lain meliputi : (1). Kurikulum dan pelaksanaan proses pembelajaran (2)
Sarana dan prasarana yang dimiliki lembaga penyelenggara (3) Kemampuan
profesional tutor, ( 4 ) Sistem evaluasi dan sistem ujian nasional dan (5)
sistem sertifikasi. Ditinjau dari bentuknya penelitian ini juga masuk dalam
katagori studi kasus. Menurut Baidhowi (2001) Penelitian kasus merupakan
penelitian yang mendalam atas individu atau unit-unit sosial. Singarimbun
(1989) juga menjelaskan penelitian survey dapat digunakan untuk tujuan
eksploratif, deskriptif, penjelasan, evaluasi, prediksi, penelitian operasional
dan pengembangan indikator sosial. Penelitian yang dilakukan ini bertujuan
untuk mengevalausi tentang kinerja kelembagaan program kesetaraan Paket B dan
Program Kesetaraan Paket C di Kabupaten Lima Puluh Kota..
Populasi dan Sampel Penelitian
Populasi penelitian ini adalah
lembaga penyelenggara program Kesetraaan Program Kejar Paket B dan Paket C yang
ada di Kabupaten Lima Puluh Kota . ditetapkan sebagai sampel penelitian
didasarkan dari laporan SKB dan PKBM Kabupaten Lima Puluh Kota memiliki
beberapa program kesetaraan yang paling lengkap ada di Kecamatan Mungka dan
Kecamatan Guguak, Kecamatan Pangkalan dan Kecamatan Kapur IX dibandingkan
dengan Kecamatan lainnya.. Menurut catatan
tahun 2010 di Kabupaten Lima Puluh Kota sudah terselenggrara 30 Kelompok
Belajar Paket B. Dan 123 Kelompok
Paket C yang tersebar di 13 Kecamatan yang menjadi SKB dan PKBM. Pengambilan
sampel dalam penelitian ini didasarkan pada jenis dan kualifikasi penyelenggra
program kesetraaan dengan kriteria sebagai berikut : (1) Penyelenggara minmal 3
tahun telah melaksanakan program Kesetraaan Paket B dan Paket C. (2) Memiliki
tempat tersendiri dan sudah mendapat ijin dari Depdiknas setempat, ( 3)
Memiliki tenaga pendidik tetap (4) dan sampai sekarang masih menyelenggrakan
program Kejar untuk Kelas 1,2 dan Kelas 3 baik untuk Kesetraan Paket B maupun
program Paket C. Dari Kelompok Belajar program Kesetaraan dengan kriteria
tersebut diatas terpilih 2 penyelenggara yakni : (1) Paket C PKBM MUNGKA Setara
SMA. Dengan jumlah Siswa kelas 1,2 dan kelas 3 sebanyak 82 warga belajar .(2).
Paket B Setara SMP Kabupaten Lima Puluh Kota, dengan jumlah siswa Kelas 1,2 dan
3 sejumlah 114 warga belajar dan sudah meluluskan 32 warga belajar sampai
dengan tahun 2010.
Teknik Pengumpulan Data
- Metode wawancara
Metode
wawancara digunakan untuk mengungkap data dari responden tutor , dan pejabat
Diknas penyelenggra program kesetaraan Paket B dan Paket C, .Wawancara ini
dilaksanakan dengan cara menggunakan daftar pertanyaaan sebagai pedoman. Pedoman
wawancara dibuat secara rinci sehingga bentuknya mirip dengan kuestioner.
Hal–hal yang diungkap dalam penelitian ini dari responden tutor dan
penyelenggara, antara lain meliputi : (1) Kurikulum yang digunakan (2)
Pelaksanaan pembelajaran, (3) Sarana dan prasarana pembelajaran, (4) Kemampuan
dan keahlian tutor, (5) sistem evaluasi, ( 6) sistem uji kompetensi.
- Metode Kuestioner
Metode
kuestioner digunakan untuk memperoleh data dari responden Warga belajar.Hal-hal
yang diungkap dari warga belajar antara lain meliputi : (1) proses belajar
mengajar (2) Kemampuan tutor dalam pembelajaran, (3) Sarana dan prasarana
belajar, (4) sistem evaluasi, (5) Pembiayaan.
- Metode Dokumentasi
Metode
dokumentsi digunakan untuk merekan data kuantitatif yang terdapat di lembaga
penyelenggra program, data yang diungkap dari dokumentasi ini antara lain
meliputi : Surat ijin penyelenggra, Program kurikulum pembelajaran .jumlah
warga belajar, biaya pembelajaran, jumlah tenaga pengajar ( tutor ), struktur
organisasi dan management lembaga.
Teknik Analisis Data
Teknik analisis yang digunakan
untuk penelitian ini adalah deskrptif naratif. Pengambaran data berpedoman pada
besaran variabel dan berturut-turut pada sub-sub variabel berdasarkan data yang
diperoleh dari warga belajar, tutor, penyelenggra. Dalam proses analiis data,
dilakukan dengan langkah tahapan yaitu tahap teorisasi, analisis induktif,
analiisis tipologis dan enumerasi. Langkah-langkah tersebut tidak bersifat
diskrit antara satu dengan lainnya. Selain itu juga proses analisis inipun
tidak terpisah dengan proses pengumpulan data selama penelitian berlangsung..
Penghalusan data sebelum dilakukan interpretasi dapat berupa kegiatan
enumerasi, seperti pada tahap analisis tipologis, pada tahap inipun berisikan
kegiatan penyerderhanaan dan kategorisasi yang ditujukan pada hal-hal yang
dirasa kurang mengena atau terhadap mata rantai yang terputus baik yang terkait
dengan dengan bahasa maupun yang terkait dengan konteksnya. Sehingga dalam
proses interpretasi data diperlukan anailis secara kritis, antara telaah
teoritik yang menjadi dasar kerangka acuan, hasil-hasil penelitian, serta
temuan-temuan yang diperoleh dari penelitian lain yang sejenis. Disamping
teknis analisis tersebut, digunakan juga analisis kuantitatif untuk jenis data
penyelenggra ( sekolah), model-model prosentase, model grafik dan standart
deviasi untuk melengkapi analisis dalam penelitian ini.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil Program Pendidikan Kesetaraan
Paket B Setara SMP :
Kurikulum Yang Digunakan
Kurikulum yang digunakan dalam
program pembelajaran Paket B setara SMP di SKB KABUPATEN LIMA PULUH KOTA adalah
mengunakan Kurikulum 2004, yang ditetapkan oleh Departemen pendidikan Nasional.
Dalam Kurikulum Program Kesetaran Paket B, Mata pelajaran yang diajarkan antara
lain meliputi : (1) Mata Pelajaran yang berorientasi pada pembinaan Aklak mulia
dan akademik . Mata pelajaran yang dimaksud antara lain meliputi : Pendidikan
agama, Pendidikan Keawrganegaraan, Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa Ingris ,
Matematika, Ilmu Pengetahuan Sosial dan Ilmu Pengetahuan alam, (2) Mata
Pelajaran yang berorientasi pada kecakapan Hidup antara lain meliputi
:Kesenian, Pendidikan jasmani, Kerumahtanggaan, Ekonomi lokal, Ketrampilan
Bermata pencaharian/Muatan Lokal, Teknologi informasi dan komuikasi dan etika
bekerja. dengan total waktu pembelajaran selama setahun 918 Jam .
Materi Pembelajaran
Bahan pembelajaran yang digunakan
dalam program kejar Paket B lebih banyak mengacu pada modul yang diberikan pada
peserta didik. Adapun Mata pelajaran yang diajarkan di program Paket B ini
antara lain meliputi : Pendidikan agama, Pendidikan Keawrganegaraan, Bahasa dan
Sastra Indonesia, Bahasa Ingris, Matematika, Ilmu Pengetahuan Sosial dan Ilmu
Pengetahuan alam, :Kesenian, Pendidikan jasmani, Kerumahtanggaan, Ekonomi
lokal, Ketrampilan Bermata pencaharian/Muatan Lokal, Teknologi informasi dan
komuikasi dan etika Dari jumlah peserta didik sejumlah 114 Wb semua mendapat
modul pembelajaran, namun untk mata pelajaran ketrampilan pihak penyelenggra
belum memberikan modul. Menurut penjelasan tutor dan pamong belajar warga
belajar kejar paket B di SKB KABUPATEN LIMA PULUH KOTA semuanya diberi
ketrampilan life skiil yang disesuekan dengan lingkungan gunungpati . misalanya
lefe skiil berternal lele, ikan mujahir dan juga tanaman hias. Demikian juga
untuk meningkatkan kemampuan pembelajaran tutor di SKB juga mengunakan model
pembelajaran dengan menggunakan buku-buku penujang yang disesuekan dengan
kebutuhan lapangan. Penggunaan buku LKS yang ditebitkan Tim bakti Guru Untuk
SMP juga digunakan dalam pembelajaran dalam program kejar Paket B Di SKB Kabupaten
Lima Puluh Kota.
Kemampuan Dalam Penguasaan Modul
Hasil belajar dalam memahami
modul pembelajaran program Kejar Paket B menunjukan hasil sebagai berikut :
(1). Bagi peserta didik Kelas VII pemahaman terhadap modul pembelajaran yang
menjawab katagori sulit 46.32 % dan Katagori mudah 53.68 %. (2) Bagi peserta
didik Kelas VIII pemahaman peserta terhadap modul pembelajaran yang menjawab
katagori sulit ada 149 ( 43.82 %) dan katagori mudah ada 191 ( 56.18 %) dan
bagi peserta didik Kelas IX pemahaman terhadap modul pembelajaran yang menjawab
katagori sulit ada 164 ( 48.2 %) dan yang menjawab katagori mudah ada 176 atau
51.8 persen. Namun demikian kalau dilihat dari setiap Modul pembelajaran yang
sulit dapat diurutkan sebagai berikut : Mata pelajaran Bahasa Inggris ,
kemudian disusul Matematika, IPA dan IPS. Namun mata pelajaran yang paling
mudah dapat diurutkan : Pendidikan jasmani, Bahasa Daerah, kemudian PPKn. Dari
uraian tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa pemahaman peserta didik dalam
belajar memahami modul program Paket B setara SMP di SKB Kabupaten Lima Puluh
Kota menunjukan pemahaman belajar secara rerata dalam katagori mudah.
Pelaksanaan Pembelajaran,
Alokasi waktu pembelajaran yang
digunakan di Program pendidikan Kesetaran Paket B menganut model pembelajaran selama satu tahun
(2 semester) ada 35 Minggu. Jumlah SKS yang digunakan adalah 36 SKS dan satu
SKS adalah 45 menit Jumlah Jam per Minggu adalah 27 jam . Pembelajaran
dilakukan setiap hari mulai hari senin sampai hari jumat pelaksanaan
pembelajaran dilakukan 4 kali Dengan jumlah jam per tahun kurang lebih 918 jam.
Di Program kesetaraan Paket B ini diterapkan model belajar tutorial adalah 2
SKS untuk mata pelajaran pembinaan aklak mulia, 13 SKS untuk mata pelajaran
Akademik dan 3 SKS untuk Praktek kecakapan hidup dan untuk belajar mandiri
secara terstuktur dialokasikan waktu sebanyak 18 SKS belajar mandiri
terstruktur. Dlam satu tahun pembelajaran yang dilaksanakan tidak harus sama
dengan satu tahun kalender yang terdiri dari 52 minggu kalender..
Sistem Evaluasi
Penilaian hasil pembelajaran
Paket B dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh informasi kemajuan dan hasil
belajar dalam aspek ketuntasan penguasaan kompetensi, penilaian dilakukan dalam
bentuk penilaian harian dan penugasan untuk mengetahui hasil belajar di kelas.
Penilaian pembelajaran di Program Kejar Kesetaraan Paket B dilakukan dengan menggunakan 5 ( lima) macam
jenis penilaian yang antara lain meliputi : (1).Penilaian harian, (2) Penilaian
tiap-tiap modul pembelajaran dengan tujuan untuk mengetahui tingkat
keberhasilan peserta didik setelah selesai mempelajari modul belajar. Penilaian
modul belajar dilaksanakan dengan tugas mandiri dan tugas kelompok. (3)
Penilaian semester, tujuan penilaian semester adalah untuk mengetahui tingkat
keberhasilan peserta didik ( warga Belajar) setelah belajar selama 1 (satu)
semester. Kisi-kisi dan soal evaluasi menggunakan soal yang dibuat dan
dikembangkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Lima Puluh Kota. (4) Evaluasi
ackhir Kelas, tujuan penilaian ini adalah untuk menentukan dan menetapkan
peserta didik dalam kenaikan kelas, kisi-kisi soal dan soal ujian mengunakan
soal yang dibuat Dinas Pendidikan Kabupaten Lima Puluh Kota.
Sistem Uji kompetensi Dalam
menetapkan Ketuntasan hasil Belajar
Penilaian hasil belajar peserta
didik yang telah meyelesaikan jenjang pendidikan keetaraan Paket B setara SLTP.
Evaluasi dilaksankan .dalam bentuk ujian nasional. Adapun materi yang diujikan
meliputi 6 mata pelajaran akademik yang antara lain meliputi : Bahasa
Indonesia, Bahasa Ingris, PPKn, IPA,IPS dan Matematika. Di Kelompok Belajar
Paket B Setara SMP ” ” SKB Kabupaten
Lima Puluh Kota untuk tahun ajaran 2010/2008 telah meluluskan sebanyak 32
peserta didik dari 36 peserta yang yng ikut ujian. Penetapan jadwal ujian ,
jenis soal dan materi ujian standartisasinya ditetapkan oleh Depdiknas.
Penilaian hasil belajar di Program Kejar Paket B tidak berbeda dengan penilaian
yang dilakukan di SMP pada umumnya, penilaian dilakukan untuk menentukan apakah
peserta didik telah berhasil menguasai suatu kompetensi mengacu ke indikator.
Kriteria ketuntasan belajar setiap indikator dalam suatu kompetensi dasar (KD)
ditetapkan antara 0% – 100%. Kriteria ideal untuk masing-masing indikator lebih
besar dari 60%. Namun Dalam kriteria ketuntasan di Program Kejar Paket B Kabupaten
Lima Puluh Kota ,kriteria ketuntasan menetapkan kriteria atau tingkat
pencapaian indikator sebesar 60 % dari KD Penetapan itu disesuaikan dengan
kondisi peserta belajar , seperti tingkat kemampuan akademis peserta didik,
kompleksitas indikator dan daya dukung tutor serta ketersediaan sarana dan
prasarana. Apabila jumlah indikator dari suatu KD yang telah tuntas lebih dari
60%, peserta didik dapat mempelajari KD berikutnya . Sebaliknya, apabila nilai
indikator dari suatu KD lebih kecil dari kriteria ketuntasan, peserta didik
belum boleh atau dapat mempelajari KD berikutnya.
Program Pendidikan Kesetaraan
Paket C Setara SMA
Kurikulum Yang Digunakan
Kurikulum yang digunakan dalam
program pembelajaran Paket C kesetaraan SMA adalah mengunakan Kurikulum 2004
yang ditetapkan oleh Departemen pendidikan Nasional, yang memuat kompetensi
dasar dengan bahan kajian kelas X, XI dan Kelas XII. Dalam Kurikulum Program
Kesetaran Paket C, Mata pelajaran yang diajarkan berorientasi pada dua hal :
(1) Mata Pelajaran yang berorientasi pada pembinaan Aklak mulia dan akademik .
Mata pelajaran yang dimaksud antara lain meliputi : Pendidikan agama,
Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa Ingris ,
Matematika, Sejarah, Ekonomi, Sosiologi dan Antropologi, Geografi (2) Mata
Pelajaran yang berorientasi pada kecakapan Hidup antara lain meliputi : Kesenian,
Pendidikan Jasmani dan Kewirausahaan. Untuk Kurikulum Paket C kesetaraan hanya
menyediakan untuk program IPS. Dan program A3 juga sampai sekarang belum juga
dibuat kurikulumnya. Oleh karena itu dalam pelaksanaan kurikulum paket C
kelemahanya terletak pada belum tersedianya semua program yang ada di SMU ada
pada kurikulum Kejar Paket C.
Materi Pembelajaran
Bahan pembelajaran yang digunakan
dalam program kejar Paket C lebih banyak mengacu pada modul yang diberikan pada
peserta didik. Adapun Mata pelajaran yang diajarkan di program Paket C ini antara
lain : meliputi : Pendidikan agama, Pendidikan Keawrganegaraan, Bahasa dan
Sastra Indonesia, Bahasa Ingris, Matematika, Ilmu Pengetahuan Sosial dan Ilmu
Pengetahuan alam, :Kesenian, Pendidikan jasmani, Kerumahtanggaan, Ekonomi
lokal, Ketrampilan Bermata pencaharian/Muatan Lokal, Teknologi informasi
komuikasi dan etika Dari jumlah peserta didik sejumlah 84 semua mendapat modul
pembelajaran namun untk mata pelajaran ketrampilan pihak penyelenggra belum
memberikan modul. Menurut penjelasan tutor dan pamong belajar warga belajar
kejar paket C di SKB Kabupaten Lima Puluh Kota semuanya diberi ketrampilan life
skiil, dimana minat lfe skiil dalam praktek disesuekan dengan minat siwa
masing-masing. Misalnya life skiil : yang paling diminati oleh warga belajar kelas
XI dan XII adalah memilih berternak lele dan ikan mujahir.
Kemampuan Dalam Penguasaan Modul
Dari hasil penelitian ditunjukan
bahwa 82 warga belajar program Kejar Paket C Setara SMA di SKB KABUPATEN LIMA
PULUH KOTA dalam memahami penguasaan modul pembelajaran hasilnya adalah sebagai
berikut : (1). Bagi peserta didik Kelas X pemahaman terhadap modul pembelajaran
yang menjawab katagori sulit 45.32 % dan Katagori mudah 54.68 %. (2) Bagi
peserta didik Kelas XI pemahaman peserta terhadap modul pembelajaran yang
menjawab katagori sulit ada 40.82 % dan katagori mudah ada 59.18 % dan bagi
peserta didik Kelas XII pemahaman terhadap modul pembelajaran yang menjawab
katagori sulit ada 42. % dan yang menjawab katagori mudah ada 58.8 persen.
Namun demikian kalau dilihat dari setiap Modul pembelajaran yang sulit dapat
diurutkan sebagai berikut : Mata pelajaran Bahasa Inggris , kemudian disusul
Matematika, IPA dan IPS. Namun mata pelajaran yang paling mudah dapat diurutkan
: Pendidikan jasmani, Bahasa Daerah, kemudian PPKn. Dari uraian tersebut diatas
dapat disimpulkan bahwa pemahaman peserta didik dalam belajar memahami modul
program Paket C setara SMA di SKB Kabupaten Lima Puluh Kota menunjukan
pemahaman belajar secara rerata dalam katagori mudah.
Pelaksanaan Pembelajaran,
Alokasi waktu pembelajaran yang
digunakan di Program pendidikan Kesetaran Paket C SKB Kabupaten Lima Puluh Kota menganut model
pembelajaran selama satu tahun (2 semester) ada 35 Minggu. Jumlah SKS yang
digunakan adalah 36 SKS dan satu SKS adalah 45 menit Jumlah Jam per Minggu
adalah 27 jam . Pembelajaran dilakukan setiap hari mulaii hari Senin sampai
Sabtu tergantung kesepakatan warga belajar . dan untuk pelaksanaan program
Pendidikan kesetaran Paket C. Di Program kesetaraan Paket C ini diterapkan model
belajar tutorial adalah 2 SKS untuk mata pelajaran pembinaan aklak mulia, 13
SKS untuk Mata Pelajaran Akademik dan 3 SKS untuk Praktek Kecakapan hidup (Life
Skiil) dan untuk belajar mandiri secara terstuktur dialokasikan waktu sebanyak
18 SKS belajar mandiri terstruktur. Dalam satu tahun pembelajaran yang
dilaksanakan tidak harus sama dengan satu tahun kalender yang terdiri dari 52
minggu kalender @ 7 hari akan tetapi dilaksankan berdasarkan minggu efektif .
Demikian juga dalam satu semester pembelajaran pelaksaaan di Program kesetaraan
Paket C ini dalam satu tahun
pembelajaran menerapkan 11 bulan kalender. Di Program kesetaran Paket C menerapkan jadwal belajar disusun berdasarkan
kesepakatan bersama peserta didik ,dengan jumlah pertemuan dalam 1 (satu)
minggu 3 ( tiga ) kali pertemuan, dan setiap kali pertemuan 3-4 jam pelajaran @
45 menit. .Pembelajaran dilakukan pada hari Selasa, Rabu, Kamis dan Jum,at dan
ada perbahan bila ada sesuatu hal ataupun atas kesepakatan bersama .
Sistem Evaluasi
Penilaian pembelajaran di Program
Kejar Kesetaraan Paket C dilakukan
dengan menggunakan 4 (empat ) macam jenis penilaian yang antara lain meliputi :
(1).Penilaian harian, (2) Penilaian tiap-tiap modul pembelalajaran Penilaian
modul belajar dilaksanakan dengan tugas mandiri dan tugas kelompok. (3)
Penilaian semester, (4) Evaluasi ackhir Kelas, tujuan penilaian ini adalah
untuk menentukan dan menetapkan peserta didik dalam kenaikan kelas, kisi-kisi
soal dan soal ujian mengunakan soal yang dibuat Dinas Pendidikan Kabupaten Lima
Puluh Kota. Dalam penilaian tertulis di Kejar Paket C SKB Kabupaten Lima Puluh
Kota dilaknakan untuk Kelas X, XIdan Kelas XII dilakukan sebanyak 3 (tiga) kali
ulangan harian , ditambah 3 (tiga ) kali tugas mandiri dan kelompok ditambah
1(satu) kali Ulangan Umum Hasil Belajar (UUHB). Hasil dari nilai tugas, nilai
ulangan harian (UH) dan hasil nilai Ulangan Umum Hasil Belajar (UUHB) adalah
yang digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kenaikan kelas
peserta didik.
Sistem Uji kompetensi dalam
Menetapkan Ketuntasan Belajar
Penilaian hasil belajar di
Program Kejar Paket C tidak berbeda dengan penilaian yang dilakukan di SMA pada
umumnya, penilaian dilakukan untuk menentukan apakah peserta didik telah
berhasil menguasai suatu kompetensi mengacu ke indikator. Penilaian bisa
dilakukan pada waktu pembelajaran atau setelah pembelajaran berlangsung. Sebuah
indikator dapat dijaring dengan beberapa soal/tugas. Kriteria ketuntasan
belajar setiap indikator dalam suatu kompetensi dasar (KD) ditetapkan antara 0%
– 100%. Kriteria ideal untuk masing-masing indikator lebih besar dari 60%.
Namun Dalam kriteria ketuntasan di Program Kejar Paket C Kabupaten Lima Puluh Kota , kriteria
ketuntasan menetapkan kriteria atau tingkat pencapaian indikator sebesar 60 %
dari KD . Pembahasan Program Kejar Paket B setara SMP, ” ” SKB Kabupaten Lima
Puluh Kota tahun ajaran 2010/2008 memiliki peserta didik sejumlah 114 siswa
dengan rincian laki-laki 54 WB dan Perempuan = 60 WB. Secara rinci jumlah
peserta didik kelas VII berjumlah 38 ( 33.4%), Kelas VIII berjumlah 34 siswa (
29.8%) dan Kelas IX berjumlah 34 siswa (29,8 %) . Kurikulum yang digunakan
mengunakan kurikulum 2004 dan KTSP dengan modifikasi disesuekan dengan
kemampuan peserta didik. Demikian juga bagi program Kejar Paket C setara SMA
SKB Kabupaten Lima Puluh Kota, untuk tahun ajaran 2007/2008 memiliki peserta
didik 82 siswa yang terdiri laki-laki 47 WB dan Perempuan = 35 WB. Kurikulum
yang digunakan masih didominasi mengunakan kurikulum KBK dan kurikulum KTSP. Proses
pembelajaran berlangsung dalam satu Minggu sebanyak 4 kali. Pelaksanaan
pembelajaran pada Program pendidikan Kesetaran Paket B dan Paket C SKB Kabupaten Lima Puluh Kota tidak ada
perbedaan waktu pelaksanaanya. Dalam pembelajaran selama satu tahun (2 semester)
ada 35 Minggu. Jumlah SKS yang digunakan adalah 36 SKS dan satu SKS adalah 45
menit Jumlah Jam per Minggu adalah 27 jam . Pembelajaran dilakukan setiap hari
mulai hari Senin sampai Jum,at tergantung kesepakatan warga belajar. Di Program
kesetaraan Paket B dan Paket C ini diterapkan model belajar tutorial dengan
rincian 2 SKS untuk mata pelajaran pembinaan aklak mulia, 13 SKS untuk Mata
Pelajaran Akademik dan 3 SKS untuk Praktek Kecakapan hidup (Life Skiil) dan
untuk belajar mandiri secara terstuktur dialokasikan waktu sebanyak 18 SKS
belajar mandiri terstruktur per minggu.
Penilaian pembelajaran di Program
Kejar Kesetaraan Paket B dan C dilakukan
dengan menggunakan 4 (empat ) macam jenis penilaian yang antara lain meliputi :
(1).Penilaian harian, (2) Penilaian tiap-tiap modul pembelalajaran. (3) Penilaian
semester, dan ke- (4) Penilian ackhir kelas. Dalam penilaian tertulis di Kejar
Paket B dan Paket C SKB Kabupaten Lima Puluh Kota dilakukan sebanyak 3 (tiga)
kali ulangan harian, ditambah 3 (tiga ) kali tugas mandiri dan kelompok
ditambah 1(satu) kali Ulangan Umum Hasil Belajar (UUHB). Hasil dari nilai
tugas, nilai ulangan harian (UH) dan hasil nilai Ulangan Umum Hasil Belajar
(UUHB) adalah yang digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kenaikan
kelas peserta didik Pada Program Kejar Paket B dan Paket C Kabupaten Lima Puluh Kota , kriteria
ketuntasan menetapkan kriteria atau tingkat pencapaian indikator sebesar 60 %
dari Kompetensi Dasar. Penetapan itu disesuaikan dengan kondisi peserta belajar
, seperti tingkat kemampuan akademis peserta didik, kompleksitas indikator dan
daya dukung tutor serta ketersediaan sarana dan prasarana. Apabila nilai
peserta didik untuk indikator pencapaian sama atau lebih besar dari kriteria
ketuntasan, dapat dikatakan bahwa peserta didik itu telah menuntaskan indikator
itu. Apabila semua indikator telah tuntas, dapat dikatakan peserta didik telah
menguasai KD bersangkutan. Dengan demikian, peserta didik dapat
diinterpretasikan telah menguasai SK dan mata pelajaran. Apabila jumlah
indikator dari suatu KD yang telah tuntas lebih dari 60%, peserta didik dapat
mempelajari KD berikutnya dengan mengikuti remedial untuk indikator yang belum
tuntas. Sebaliknya, apabila nilai indikator dari suatu KD lebih kecil dari kriteria
ketuntasan, dapat dikatakan peserta didik itu belum menuntaskan indikator itu.
Apabila jumlah indikator dari suatu KD yang belum tuntas sama atau lebih dari
60 %, peserta didik belum boleh atau dapat mempelajari KD berikutnya.
SIMPULAN DAN SARAN
Simpulan
- Kurikulum yang digunakan pada Program Kejar Paket B dan Program Paket C menggunakan kurikulum 2004 dan KTSP dengan modifikasi disesuekan dengan kemampuan peserta didik. Selama kegiatan pembelajaran berlangsung. Kurikulum yang digunakan masih didominasi mengunakan kurikulum KBK dan kurikulum KTSP. Proses pembelajaran berlangsung dalam satu Minggu sebanyak 4 kali.
- Pelaksanaan pembelajaran pada Program pendidikan Kesetaran Paket B dan Paket C tidak ada perbedaan waktu pelaksanaanya. Dalam pembelajaran selama satu tahun (2 semester) ada 35 Minggu. Jumlah SKS yang digunakan adalah 36 SKS dan satu SKS adalah 45 menit Jumlah Jam per Minggu adalah 27 jam . Pembelajaran dilakukan setiap hari mulai hari Senin sampai Jum,at tergantung kesepakatan warga belajar.
- Penilaian pembelajaran di Program Kejar Kesetaraan Paket B dan C dilakukan dengan menggunakan 4 (empat ) macam jenis penilaian yang antara lain meliputi : (1).Penilaian harian, (2) Penilaian tiap-tiap modul pembelalajaran. (3) Penilaian semester, dan ke- (4) Penilian ackhir kelas. Dalam penilaian tertulis di Kejar Paket B dan Paket C dilakukan sebanyak 3 (tiga) kali ulangan harian, ditambah 3 (tiga ) kali tugas mandiri dan kelompok ditambah 1(satu) kali Ulangan Umum Hasil Belajar (UUHB). Hasil dari nilai tugas, nilai ulangan harian (UH) dan hasil nilai Ulangan Umum Hasil Belajar (UUHB) adalah yang digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kenaikan kelas.
Paket B setar
SMP dan Paket C setara SMA Penilaiannya, bisa dilakukan pada waktu pembelajaran
atau setelah pembelajaran berlangsung.dengan kriteria ketuntasan belajar setiap
indikator dalam suatu kompetensi dasar (KD) ditetapkan antara 0% – 100%.
Kriteria ideal untuk masing-masing indikator lebih besar dari 60%. Namun Dalam
kriteria ketuntasan di Program Kejar Paket C
Kabupaten Lima Puluh Kota , 60 % dari KD .
Saran
- Dalam upaya peningkatan pelayanan program Paket B da Paket C di Kabupaten Lima Puluh Kota sebaiknya dilakukan pengembangan peningkatan akses dan pemerataan melalui pembukaan kelompok–kelompok belajar baru pada sasaran yang terfokus, dan perluasan akses pendidikan kesetaraan bisa dengan pemberdayaan masyarakat melalui layanan home shooling dan pemberdayaan pondok-pondok pesantren di sekitarnya.
- Untuk meningkatkan pelaksanaan pembelajaran pada Program pendidikan Kesetaran Paket B dan Paket C di Kabupaten Lima Puluh Kota sebaiknya tidak hanya dilaksanakan di SKB saja yang dalam satu minggu dilaksanakan 4 kali akan tetapi bisa dilkaukan lebih fleksibel denga waktu pembelajaran bisa siang hari atau sore hari dan tempat belajar dapat bekerja sama dengan Kepala Desa atau Kelurahan setempat.
- Dalam melakukan Penilaian pembelajaran di Program Kejar Kesetaraan Paket B dan C yang dilakukan dengan menggunakan 4 (empat ) macam jenis penilaian yakni : (1).Penilaian harian, (2) Penilaian tiap-tiap modul pembelalajaran. (3) Penilaian semester, dan ke- (4) Penilian ackhir Kelas sebaiknya dilakukan tidak diberlakukan sama pada peserta didik, mengingat peserta didik adalah pengikut program pendidikan non formal. Sehingga dalam evaluasi pembelajaran sebaiknya juga jangan dilakukan serentak, jangan disamakan seperti sekolah formal meskipun namanya setara SMP atau Setara SMA.
- Pada Program Kejar Paket B dan Paket C di Kabupaten Lima Puluh Kota, kriteria ketuntasan menetapkan kriteria atau tingkat pencapaian indikator sebesar 60 % dari Kompetensi Dasar sebaiknya tidak diterapkan pada semua mata pelajaran akan tetapi perlu dicermati bagi mata pelajaran yang sulit misalnya matematika, bahasa ingris standarnya sebaiknya kurang dari 60 %, akan tetapi untuk bidang oolah raga, ketrampilan, agama indikatornya bisa lebih tinggi dari 60 %. Dan penetapan harus tetap mempertimbangkan dengan kondisi peserta belajar , seperti tingkat kemampuan akademis peserta didik, kompleksitas indikator dan daya dukung tutor serta ketersediaan sarana dan prasarana. yang ada.
DAFTAR RUJUKAN
Knowles, Malcolm. (1979). The Adult Learner: A
NeglecteSpecies (second edition). Houston, Texas: Gulf Publishing Company.
Megawati Sukarno Putri (Presiden Republik Indonesia).
(2003).
Undang-undang Republik Indonesia, Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta.
Lincoln,Ivonne & egon.G. Guba . 1982. Naturalistic
Inquiry. London-New Delhi : Sage Publication Inc. Moleong,Lexy,J. 1989.
Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung :Remaja Karya
Nasution ,1980. Metode Penelitian Naturalistik Kualitatif
: Penerbit Tarsito: Bandung.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia
No 23 Tahun 2006 Tentang Standart Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan
Dasar Dan Menengah.
Petunjuk Teknis Program Kejar Paket B, 1992. Direktorat
Penmas. Dirjen PLSPO. Jakarta : Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Sodiq.A.Kuntoro (2006) Pendidikan Kesetaraan Dalam
Penuntasan Wajar Dikdas 9 Tahun.
Sumarni (2008). Peluang Kerja Bagi Lulusan Pendidikan
Luar Sekolah Dalam PNF, Makalah disampaikan Dalam Seminar Kebijakan PNF di
Sumatera Barat. Padang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar